Jumat, 29 Agustus 2008

Kunjungan Kerja Komisi II DPRRI di Sintang


Kunjungan Komisi II DPR RI di Sintang 29 Agustus 2008, dengar pendapat dengan Masyarakat Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sekadau yang diprakarsai oleh Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M.Si bertempat di Gedung Pancasila Sintang.

Kunjungan ini bermula dari Usulan 5 Kabupaten diwilayah Timur Kalimantan Barat yang bersepakat untuk membentuk Propinsi baru dengan nama Kapuas Raya, yang beribukota di Sintang.

Antusias masyarakat untuk segera terwujudnya Kapuas Raya sebagai Propinsi di Indonesia, merupakan jembatan menuju Kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Kalimantan Barat yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh Pembangunan Nasional secara merata dan berkeadilan.

Kesepakatan pemrakarsa tetap berpegang teguh kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dengan harga mati, Kesatuan dan persatuan nasional dimana Wilayah Timur Kalimantan Barat merupakan daerah yang berpotensi untuk dikembangkan baik hasil bumi, sumber daya alam serta segera terwujudnya Propinsi Kapuas Raya untuk mendukung percepatan Program Pemerintah Mengentaskan Kemiskinan dan keterbelakangan dengan peningkatan Pendidikan masyarakat yang cukup tinggi, sehingga tercapainya Sumber Daya Manusia yang handal untuk mengelola potensi Daerah sendiri.

Dengan riuh rendah dan sorak sorai masyarakat dari berbagai etnis bersatu dalam satu tujuan Propinsi Kapuas Raya. Setelah mendengar paparan dari masing-masing Wakil Daerah baik Partai Politik maupun Pemerintahan, mereka faham dan setuju dalam pembentukan Propinsi Kapuas Raya ini memerlukan berbagai tahapan di DPRRI, yang dalam hal ini untuk fraksi DPRRI yang berkunjung di Sintang sejumlah 8 (delapan) Fraksi sementara yang tiganya sudah kembali lagi ke Jakarta. Dikatakan Wakil Pimpinan Komisi II DPRRI, untuk memperoleh dukungan untuk dijadikan Rancangan Undang-Undang Propinsi Kapuas Raya diperlukan 13 fraksi, sedangkan yang masih bertahan di Sintang untuk menyampaikan pendapatnya dan menyatakan setuju ada 8 fraksi.

Semoga Fraksi-fraksi yang lain di DPRRI setuju untuk pembentukan Propinsi Kapuas Raya, sehingga Rancangan Undang-Undang Propinsi Kapuas Raya segera terealisasikan dan diusulkan untuk pembahasannya di Parlemen. Amin

Tidak ada komentar: