Minggu, 12 April 2009

Pemilu di Indoor

Proses Demokrasi Indonesia, Pemilihan Umum 2009 yang melaksanakan kegiatan pemilihan Calon Anggota Legislatif untuk Wakil-wakil rakyat di Indonesia dilaksanakan pada tanggal 9 April 2009, sementara untu TPS (Tempat Pemungutan Suara) 120/2 dilingkungan RT 02 Desa Baning Kota Sintang dilaksanakan di halaman Utama Indoor Stadion Sintang, Stadion Apang Semangai Kompleks Stadion Baning Sintang.
Aspirasi pemilihan langsung, Umum, Bebas dan Rahasia, disampaikan Warga Negara Indonesia yang umur minimal telah 17 Tahun atau sedah menikah, merupakan Warga Negara Indonesia, Bertempat Tinggal tetap, dan datang menghadiri pesta Demokrasi dengan membawa kartu Undangan melaksanakan pemungutan suara.
Kegiatan ini serempak dilaksanakan di Seluruh Wilayah Republik Indonesia, dan untuk diluar Negeri dilaksanakan di Kedutaan RI. Dengan adanya pemilihan calon Wakil Rakyat ini, nantinya diharapkan kepada para Calon Wakil Rakyat yang telah terpilih untuk duduk di Kursi Wakil Rakyat, agar dapat mengemban Amanat Rakyat, dimana kepentingan Warga Masyarakat di Wilayah daerah pemilihannya, haruslah diperjuangkan untuk menuju Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Selaku warga negara dan patut mengemban amanat rakyat, sebagai wakil rakyat yang duduk di DRP, DPRD Propinsi maupun DPRD Kabupaten Kota, diharapkan untuk dapat mencetuskan dan menggolkan kepentingan Rakyat diwilayah timur Kalimantan Barat menuju Propinsi Kapuas Raya, perjuangkan aspirasi rakyat ini, karena dengan adanya pemerintahan propinsi yang lebih dekat dengan sasaran, maka akan lebih menjamin tercapainya sasaran pembangunan hingga ke Pelosok Desa di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Amin, Anda menjadi Wakil Rakyat. Perjuangkan terus Kapuas Raya sebagai Propinsi.